Untuk itu, dalam 100 hari pertama pemerintahannya, sebanyak 50 unit rumah akan dibedah agar lebih layak ditempati oleh warga kurang mampu.
"Kami memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis), agar tidak ada intervensi dari pihak tertentu. Penerima bantuan ditetapkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), bukan berdasarkan rekomendasi lurah atau RT," tegas Yoppy Karim.
Di lokasi peletakan batu pertama, Kohar, seorang tukang bangunan yang tinggal di RT 01, Kelurahan Ulak Lebar, tak bisa menyembunyikan rasa haru. Rumah papan yang selama ini ia tinggali bersama istri dan anaknya akhirnya mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.
"Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Yoppy Karim yang telah membantu kami. Sekarang kami bisa menempati rumah yang layak," ungkapnya penuh syukur.
Program bedah rumah ini diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Lubuklinggau, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan kota yang lebih sejahtera dan berdaya. (Red)


Posting Komentar